Tegalbuleud (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tegalbuleud, Empi Setiawan dan H. Alamsyah, menghadiri musyawarah lintas sektoral yang membahas penyelesaian pembangunan Masjid Besar Kecamatan Tegalbuleud. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Tegalbuleud, Rabu (7/10/2026).
Musyawarah tersebut menjadi ruang koordinasi berbagai unsur dalam membahas keberlanjutan pembangunan masjid yang diharapkan menjadi salah satu pusat kegiatan keagamaan dan ibadah bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Tegalbuleud.
Kehadiran Penyuluh KUA Tegalbuleud dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran KUA dalam mendukung penguatan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat. Selain melaksanakan bimbingan dan penyuluhan agama, Penyuluh juga dapat berperan dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai unsur di wilayah binaannya.
Dalam musyawarah, pembahasan diarahkan pada upaya bersama untuk mendukung penyelesaian pembangunan Masjid Besar Kecamatan sebagai sarana ibadah sekaligus pusat kegiatan keagamaan masyarakat.
Penyuluh KUA Tegalbuleud menyampaikan bahwa keberadaan masjid memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai ruang untuk memperkuat silaturahmi dan kegiatan keagamaan.
“Masjid Besar Kecamatan diharapkan dapat menjadi sarana ibadah yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi pusat kegiatan keagamaan. Karena itu, diperlukan sinergi dan kebersamaan berbagai unsur agar pembangunan dapat terus didukung dan diselesaikan sesuai dengan kebutuhan,” ujar salah satu Penyuluh KUA Tegalbuleud.
Melalui keterlibatan dalam musyawarah lintas sektoral tersebut, KUA Tegalbuleud terus membangun sinergi dengan unsur pemerintahan dan masyarakat dalam mendukung penguatan sarana serta kehidupan keagamaan di wilayah Kecamatan Tegalbuleud.
Kontributor: KUA Tegalbuleud
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







