Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Nagrak, Rabu (09/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga, baik dari aspek pengetahuan, mental maupun spiritual.
Bimwin diikuti sekitar 10 pasangan calon pengantin yang telah terdaftar di KUA Nagrak. Dalam kegiatan tersebut, calon pengantin mendapatkan sejumlah pembekalan sebagai upaya membangun kesiapan sebelum memasuki kehidupan perkawinan.
Salah satu materi yang diberikan adalah “Landasan Keluarga Sakinah” yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Nagrak, Lili Ramli, S.Sy. Materi tersebut menekankan pentingnya membangun keluarga berdasarkan nilai-nilai agama, saling menghargai, komunikasi yang baik, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban antara suami dan istri.
Dalam penyampaiannya, Lili Ramli menjelaskan bahwa keluarga sakinah tidak terbentuk secara instan, melainkan membutuhkan proses, komitmen, dan kesediaan kedua pasangan untuk saling memahami serta menjalankan peran dan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.
“Menjadi keluarga sakinah membutuhkan proses dan komitmen bersama. Suami dan istri perlu membangun komunikasi yang baik, saling menghargai, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga,” ujar Lili.
Agar pembekalan berlangsung lebih interaktif, Lili Ramli juga mengajak para peserta mengikuti “Tepuk Sakinah”. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari ice breaking sekaligus metode edukatif untuk menciptakan suasana bimbingan yang lebih cair dan membangun keakraban antarpeserta.
Para calon pengantin tampak antusias mengikuti tepuk bersama tersebut. Selain mencairkan suasana, metode sederhana dan interaktif itu menjadi sarana untuk membantu peserta mengingat kembali pesan-pesan penting mengenai nilai dan prinsip dalam membangun keluarga sakinah.
Kegiatan Bimwin ini sekaligus menjadi wujud pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, khususnya kepada calon pengantin. Pembekalan tersebut diharapkan dapat membantu pasangan mempersiapkan diri secara lebih matang sebelum menjalani kehidupan berumah tangga.
Melalui Bimwin, KUA Nagrak terus memperkuat pelayanan dan pembinaan kepada calon pengantin sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga. Dengan bekal keagamaan, komunikasi, dan kesiapan yang memadai, para calon pengantin diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







