Kabandungan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kabandungan, Yuliah Hilmi, S.Pd.I., melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (BIMLUH) keagamaan di Majelis Taklim USISA ALA TAQWA, Kampung Tangkolo RT 026 RW 010, Desa Kabandungan, Senin, 12 Oktober 2026. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada majelis taklim.
Kegiatan bimbingan menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman keagamaan jamaah sekaligus mendorong majelis taklim agar terus aktif menjadi ruang belajar dan pembinaan umat. Keberadaan majelis taklim memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat di lingkungan setempat.
Penyerahan SKT menjadi bagian dari pendataan dan penataan administrasi majelis taklim. Dengan administrasi yang tertib, keberadaan lembaga keagamaan diharapkan semakin mudah dikenali dan dapat mendukung koordinasi pembinaan keagamaan.
Yuliah Hilmi menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan dan penataan administrasi perlu berjalan beriringan. “Majelis taklim diharapkan terus menjadi tempat masyarakat menambah pengetahuan agama, mempererat silaturahmi, dan membiasakan pengamalan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Administrasi yang tertib juga penting untuk mendukung keberlangsungan kegiatan majelis taklim,” ujarnya.
Melalui BIMLUH dan pendampingan administrasi, penyuluh agama KUA Kabandungan terus mendukung penguatan lembaga keagamaan di tingkat masyarakat agar semakin terarah dalam melaksanakan kegiatan pembinaan umat.
📝 Kontributor: KUA Kabandungan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







