Jampangkulon (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Jampangkulon, H. Ruswandi, S.H., melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada remaja usia sekolah di Pondok Pesantren Salafiatul Huda, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut membahas Bab Thilabul Ilmi dengan merujuk pada kitab Nashoihul Ibad sebagai bahan penguatan pemahaman keagamaan bagi para santri.
Dalam penyampaiannya, H. Ruswandi menjelaskan bahwa menuntut ilmu merupakan bagian penting dalam kehidupan seorang muslim. Ilmu menjadi bekal untuk memahami ajaran agama sekaligus menjadi pedoman dalam bersikap dan mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.
Materi Bab Thilabul Ilmi juga diarahkan pada pentingnya kesungguhan dalam belajar. Para santri diajak memahami bahwa proses menuntut ilmu membutuhkan niat yang baik, kesabaran, ketekunan, serta penghormatan kepada guru dan orang-orang yang memberikan ilmu.
“Menuntut ilmu bukan hanya untuk menambah pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk sikap dan akhlak. Karena itu, para remaja perlu membangun kebiasaan belajar dengan niat yang baik, menghormati guru, serta berusaha mengamalkan ilmu yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari,” ujar H. Ruswandi.
Menurutnya, masa remaja merupakan periode penting dalam membangun kebiasaan dan karakter. Karena itu, lingkungan pesantren dan pendidikan keagamaan diharapkan dapat menjadi ruang bagi para remaja untuk memperkuat pemahaman agama sekaligus membentuk akhlak yang baik.
Kegiatan bimbingan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Penyuluh Agama Islam untuk memberikan penguatan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan remaja usia sekolah. Pembahasan yang bersumber dari kitab Nashoihul Ibad diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bagi para santri dalam menjalani proses belajar dan kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan Bimluh tersebut, KUA Kecamatan Jampangkulon terus berupaya hadir dalam pembinaan keagamaan generasi muda. Penguatan budaya menuntut ilmu di kalangan remaja diharapkan dapat melahirkan generasi yang memiliki pemahaman agama, berakhlak, serta mampu mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan diri, keluarga, dan masyarakat.
Kontributor: KUA jampangkulon
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







