Cisaat (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat, H. Asep Dandan Hermawan, S.Ag., M.Sos., melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 4 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Masjid (GEBER Masjid) sekaligus menyerahkan ID Masjid dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada pengurus Masjid Al Manshurin, Kampung Cibolang, Desa Cibatu, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kemasjidan yang bertujuan meningkatkan kesadaran pengurus dan masyarakat dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, serta legalitas administrasi rumah ibadah. Penyerahan ID Masjid dan Surat Keterangan Terdaftar diharapkan dapat mendukung tertib administrasi sekaligus memperkuat pengelolaan masjid.
Dalam sosialisasinya, H. Asep Dandan Hermawan menjelaskan bahwa Program GEBER Masjid mengusung semangat menghadirkan masjid yang bersih, asri, dan nyaman bagi seluruh jemaah. Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Kementerian Agama dalam mendorong pengelolaan lingkungan rumah ibadah yang lebih baik melalui partisipasi aktif masyarakat.
Selain itu, ia mengajak seluruh pengurus dan jemaah membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan lingkungan masjid secara berkelanjutan. Menurutnya, masjid yang bersih dan nyaman akan memberikan kekhusyukan dalam beribadah serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.
H. Asep Dandan Hermawan, S.Ag., M.Sos., juga mengingatkan pengurus Masjid Al Manshurin agar mendaftarkan diri dan berpartisipasi dalam kegiatan GEBER Masjid yang akan dilaksanakan secara serentak pada Senin, 10 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
“Melalui GEBER Masjid, kita ingin membangun budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan rumah ibadah. Masjid yang bersih akan memberikan kenyamanan bagi jemaah dan semakin menguatkan perannya sebagai pusat pembinaan umat. Kami berharap seluruh pengurus masjid dapat berpartisipasi aktif menyukseskan gerakan ini,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Cisaat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelengkapan administrasi masjid terus meningkat, sehingga rumah ibadah dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, dan pemberdayaan masyarakat.
Kontributor: KUA Cisa
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







