Cisaat (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Cisaat, Asep Nursilahudin Ahmad, S.Sy., dan Abdul Basir Zain, S.H., memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan keluarga di Kantor KUA Kecamatan Cisaat, Selasa (15/9/2026).
Dalam konsultasi tersebut, dua orang yang datang sebagai pasangan memperoleh ruang untuk membicarakan persoalan keluarga dan mencari jalan keluar melalui dialog. Penyuluh memfasilitasi komunikasi dengan mengedepankan sikap saling mendengarkan, memahami keadaan masing-masing, serta mempertimbangkan solusi secara bijaksana.
Pendampingan keluarga merupakan salah satu bentuk bimbingan keagamaan yang dapat membantu masyarakat menghadapi persoalan rumah tangga. Proses konsultasi dilakukan dengan menjaga privasi pihak yang berkonsultasi serta mendorong penyelesaian masalah melalui cara yang baik dan sesuai nilai-nilai agama.
Asep Nursilahudin Ahmad menyampaikan, “Dalam menghadapi persoalan keluarga, komunikasi yang baik dan kemauan untuk saling mendengarkan menjadi hal penting. Melalui musyawarah, setiap pihak diharapkan dapat memahami persoalan dengan lebih jernih dan mencari jalan keluar yang bijaksana.”
KUA Cisaat terus berupaya menghadirkan layanan yang ramah dan mudah diakses, termasuk bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi keluarga secara langsung di kantor. Layanan ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh arahan keagamaan sekaligus memperkuat ikhtiar membangun keluarga yang harmonis.
Melalui pendampingan tersebut, KUA Cisaat mendekatkan layanan bimbingan keagamaan kepada masyarakat dan mendukung upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
📝 Kontributor: KUA Cisaat ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







