Surade (KEMENAG)
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Surade, Aden Dermawan, S.H., M.H., bersama Petugas Layanan Operasional (PLO), Revi Nurajizah, S.H., memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat pada Kamis, 15 Oktober 2026. Pelayanan tersebut meliputi penerimaan pendaftaran nikah dari warga Kampung Cibalandong RT 04 RW 011, Desa Buniwangi, serta pelayanan rekomendasi nikah dari Kecamatan Surade ke Jakarta.
Dalam pelayanan tersebut, penghulu dan PLO menegaskan pentingnya ketertiban administrasi sebagai bagian dari proses pelayanan nikah. Kelengkapan persyaratan perlu diperhatikan oleh calon pengantin agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Selain memberikan pelayanan administrasi, KUA Surade juga mengajak calon pengantin untuk berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam melalui kebiasaan menanam pohon. Ajakan ini sejalan dengan upaya mendukung program ekoteologi dan Sawahon yang mendorong kepedulian terhadap lingkungan.
Aden Dermawan menyampaikan bahwa pelayanan KUA tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
“Ketertiban administrasi merupakan kewajiban yang perlu dipenuhi dalam proses pelayanan nikah. Kami juga mengajak calon pengantin untuk menanam pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam, sejalan dengan semangat ekoteologi dan program Sawahon,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang tertib dan edukasi tentang lingkungan, KUA Surade berupaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi sekaligus mendorong kepedulian terhadap kelestarian alam sebagai bagian dari semangat Kemenag Berdampak.
📝 Kontributor: KUA Surade
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







