Cisaat (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Cisaat, H. Dasep Samsulomri, S.H., melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) melalui kegiatan Pengajian Ahad di Majelis Taklim Nurul Huda Cicadas, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Ahad (4/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua MUI Desa Kutasirna Abah Aos Firdaus dan Kepala Desa Kutasirna Endang Setiawan, S.AP.
Dalam kegiatan tersebut, H. Dasep Samsulomri menyampaikan materi keagamaan yang bersumber dari Kitab Sullamut Taufiq (سلم التوفيق) karya Syekh Abdullah bin Husain bin Thohir bin Muhammad bin Hasyim Ba’alawi Al-Hadhrami. Materi diarahkan pada penguatan pemahaman jamaah mengenai kewajiban ibadah dan ketentuan bersuci yang berkaitan dengan pelaksanaan shalat.
Salah satu pembahasan yang disampaikan adalah kewajiban mengajarkan dan memerintahkan shalat kepada keluarga. Menurut H. Dasep, pemahaman tentang shalat tidak hanya perlu dimiliki secara pribadi, tetapi juga perlu ditanamkan dalam lingkungan keluarga melalui pembiasaan dan keteladanan.
“Shalat merupakan kewajiban yang perlu dipahami dan dijaga pelaksanaannya, termasuk dengan mengajarkannya kepada anggota keluarga. Karena itu, pembinaan keagamaan di lingkungan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan ibadah sejak dini,” ungkap H. Dasep.
Selain pembahasan tentang shalat, materi juga mencakup fardhu wudhu sebagai bagian dari ketentuan bersuci yang berkaitan dengan keabsahan shalat. H. Dasep juga menjelaskan mengenai keabsahan wudhu anak kecil (ash-shabiy), sehingga jamaah memperoleh pemahaman mengenai ketentuan wudhu sesuai dengan pembahasan fikih yang disampaikan dalam kitab tersebut.
H. Dasep menyampaikan bahwa pengajian menjadi salah satu ruang untuk memberikan pemahaman keagamaan secara berkelanjutan kepada masyarakat. “Melalui Bimluh seperti ini, kita berharap jamaah tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga semakin memahami dasar-dasar ibadah dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Kegiatan Pengajian Ahad di Majelis Taklim Nurul Huda berlangsung dengan suasana keagamaan yang khidmat. Melalui kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Cisaat terus berperan dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat melalui majelis taklim sebagai salah satu ruang pembinaan umat.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







