Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, H. Munawar Sanusi, mewakili Kepala KUA Ciracap menghadiri pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/9/2026). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Mekarsari dan dihadiri Kepala Desa Mekarsari, H. Amat, Ketua BPD Ana Supriatna, unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan kemasyarakatan. BPD memiliki peran dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kehadiran H. Munawar Sanusi sebagai perwakilan KUA Ciracap menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta berbagai unsur masyarakat di wilayah kerja KUA. Hubungan kelembagaan tersebut juga menjadi ruang bagi Penyuluh Agama Islam untuk menjaga komunikasi dalam pelaksanaan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Munawar Sanusi menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur keagamaan diperlukan untuk menjaga komunikasi serta mendukung kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis.
“Kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur keagamaan penting untuk menjaga komunikasi serta mendukung kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis. Masing-masing unsur dapat menjalankan perannya sesuai tugas dan kewenangan sehingga kehidupan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Penyuluh Agama Islam memiliki ruang untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan berbagai unsur kelembagaan di tingkat desa. Komunikasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas penyuluh dalam pembinaan keagamaan sekaligus membangun hubungan yang baik dengan lingkungan sosial di wilayah binaan.
Kehadiran KUA Ciracap dalam pelantikan BPD Desa Mekarsari menjadi bagian dari komunikasi lintas unsur yang terus dibangun di tingkat desa. Melalui hubungan yang terjalin dengan pemerintah desa dan masyarakat, KUA dapat terus mendukung pelaksanaan pembinaan keagamaan sesuai tugas dan fungsi di wilayah Kecamatan Ciracap.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







