Cimanggu (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Cimanggu, Ai Nuraeni, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan di Majelis Taklim Al-Hidayah, Desa Sukajadi, Kecamatan Cimanggu, Jumat, 16 Oktober 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema pencegahan pernikahan dini melalui bimbingan keagamaan.
Dalam penyuluhan tersebut, jemaah diajak memahami pentingnya kesiapan usia, mental, pendidikan, dan tanggung jawab dalam membangun kehidupan rumah tangga. Pencegahan pernikahan dini memerlukan perhatian bersama, termasuk peran keluarga dan lingkungan dalam mendampingi anak serta remaja.
Ai Nuraeni menyampaikan bahwa pendidikan agama dapat menjadi salah satu sarana untuk membekali masyarakat dengan pemahaman yang tepat mengenai tanggung jawab dalam pernikahan.
“Pernikahan membutuhkan kesiapan dan tanggung jawab. Anak-anak dan remaja perlu memperoleh pendampingan yang baik agar dapat mempersiapkan masa depan, melanjutkan pendidikan, serta memahami pentingnya membangun keluarga ketika sudah siap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, jemaah dapat ikut menyebarluaskan pemahaman tentang pencegahan pernikahan dini di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Melalui bimbingan keagamaan di majelis taklim, KUA Cimanggu berupaya memperkuat edukasi keluarga dan perlindungan generasi muda sebagai bagian dari pelayanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Cimanggu ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







