Cicantayan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan mengoptimalkan pelaporan kegiatan melalui sistem Elektronik Penyuluh Agama (e-PA), Selasa, 13 Oktober 2026. Upaya ini dilakukan untuk mendukung ketertiban administrasi dan dokumentasi kegiatan penyuluhan keagamaan.
Pelaporan kegiatan menjadi bagian penting dalam mendokumentasikan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat. Informasi yang dicatat secara tertib dapat membantu penyuluh memantau kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menyusun program berikutnya.
Dokumentasi kegiatan juga perlu disertai data yang akurat dan bukti pendukung yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Dengan demikian, laporan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga dapat memberikan gambaran mengenai bentuk pembinaan yang telah dilakukan.
Penyuluh Agama Islam KUA Cicantayan menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menyusun laporan kegiatan. Menurutnya, pencatatan yang tertib membantu menjaga akuntabilitas pekerjaan sekaligus mendukung evaluasi agar kegiatan penyuluhan dapat terus ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui penguatan pelaporan digital, KUA Cicantayan berupaya mendukung tata kelola kinerja yang lebih tertib dan terdokumentasi. Langkah ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dalam mendorong pelayanan keagamaan yang profesional, terukur, dan bermanfaat bagi umat.
📝 Kontributor: KUA Cicantayan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







