Cibadak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Apud Saepudin, melaksanakan penyuluhan mengenai Program Kampung Zakat sekaligus survei lokasi di Majelis Taklim Al Ikhlas, Kampung Cicadas RT 002 RW 008, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Program Kampung Zakat yang merupakan kolaborasi antara LAZNAS Setara dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Program ini diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam penyuluhannya, Apud Saepudin menjelaskan bahwa Kampung Zakat tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan, tetapi juga membangun kemandirian masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu bentuk dukungan yang akan diberikan oleh LAZNAS Setara adalah bantuan usaha produktif kepada warga penerima manfaat di bidang peternakan, perikanan, dan perkebunan. Melalui program tersebut diharapkan masyarakat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan survei awal untuk mengidentifikasi potensi wilayah Kampung Cicadas sebagai calon lokasi pengembangan Program Kampung Zakat. Survei meliputi kondisi sosial, ekonomi, serta potensi sumber daya yang dimiliki masyarakat agar program pemberdayaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah.
Kepala KUA Kecamatan Cibadak. H. E. Setiawan, menyampaikan bahwa sinergi antara Kementerian Agama dan LAZNAS Setara diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program Kampung Zakat merupakan ikhtiar bersama untuk mengoptimalkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Melalui kolaborasi ini, kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan memiliki daya saing melalui pengembangan usaha di sektor peternakan, perikanan, dan perkebunan,” ujarnya.
Melalui kegiatan penyuluhan dan survei ini, KUA Kecamatan Cibadak berharap Program Kampung Zakat dapat segera diwujudkan di Desa Neglasari sebagai salah satu model pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial, sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







