Bantargadung (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantargadung, Ucep Nasir Mizwan, S.Hum., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim Roudhotul Jannah dan Nomor ID Masjid Jami Nurul Mubin kepada pengurus lembaga keagamaan di Kecamatan Bantargadung, Kamis (1/10/2026).
Penyerahan dilaksanakan kepada Ust. Junaidi Abdillah selaku Ketua DKM Masjid Jami Nurul Mubin sekaligus Ketua Majelis Taklim Roudhotul Jannah. Masjid dan majelis taklim tersebut berlokasi di Kampung Cibeureum RT 006 RW 005, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung.
Ucep Nasir Mizwan menyampaikan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari layanan dan pendampingan administrasi kelembagaan keagamaan di wilayah binaannya.
“Penyerahan SKT Majelis Taklim dan Nomor ID Masjid ini merupakan bagian dari upaya membantu pengurus dalam melengkapi administrasi kelembagaan. Dengan administrasi yang tertib, data lembaga keagamaan juga dapat tercatat dengan baik dan memudahkan dalam pelaksanaan pembinaan serta koordinasi ke depannya,” ujar Ucep.
Ia menambahkan bahwa Penyuluh Agama Islam akan terus melakukan pendampingan sesuai dengan tugas dan fungsi dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat, termasuk dalam membantu penguatan administrasi lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Bantargadung.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung secara langsung dan diterima oleh Ust. Junaidi Abdillah. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan layanan dan pendampingan KUA Kecamatan Bantargadung terhadap kelembagaan keagamaan di wilayah kerja.
Kontributor: KUA Bantargadung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







