Bantargadung (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantargadung, Ucep Nasir Mizwan, S.Hum., melaksanakan pendampingan dan konsultasi kepada masyarakat yang menghadapi persoalan rumah tangga dan mempertimbangkan perceraian. Kegiatan tersebut berlangsung di KUA Kecamatan Bantargadung, Jumat (4/9/2026).
Masyarakat yang mengikuti konsultasi berasal dari Kampung Pameungpeuk, Desa Bantargadung. Pendampingan diberikan sebagai bagian dari layanan bimbingan keagamaan dan upaya membantu masyarakat menghadapi persoalan keluarga secara lebih tenang, bijak, dan sesuai dengan nilai-nilai agama.
Dalam proses konsultasi, Penyuluh memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang sedang dihadapi. Pendampingan diarahkan pada upaya memahami akar permasalahan, membangun komunikasi yang baik, serta mempertimbangkan berbagai langkah penyelesaian sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Ucep Nasir Mizwan menyampaikan bahwa persoalan rumah tangga perlu dihadapi dengan kepala dingin dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Menurutnya, komunikasi dan kesediaan untuk saling memahami menjadi hal penting ketika pasangan menghadapi persoalan dalam kehidupan rumah tangga.
“Ketika menghadapi persoalan rumah tangga, setiap keputusan perlu dipertimbangkan dengan matang. Kami memberikan ruang konsultasi agar masyarakat dapat menyampaikan persoalannya dan memperoleh bimbingan, sehingga setiap langkah yang diambil dapat dipertimbangkan dengan baik serta tetap mengedepankan nilai-nilai agama,” ungkap Ucep.
Ia menambahkan bahwa pendampingan yang diberikan KUA bukan untuk memaksakan suatu keputusan, melainkan membantu masyarakat memahami persoalan dan pilihan yang dapat ditempuh. Apabila masih terdapat ruang untuk memperbaiki hubungan, pasangan dapat didorong untuk membangun kembali komunikasi dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
KUA Kecamatan Bantargadung terus membuka ruang layanan bimbingan dan konsultasi keagamaan bagi masyarakat, termasuk dalam menghadapi persoalan keluarga. Kehadiran Penyuluh Agama Islam diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi, pendampingan, dan penguatan kehidupan keluarga di tengah masyarakat.
Melalui layanan konsultasi tersebut, KUA Bantargadung berupaya hadir membantu masyarakat menghadapi persoalan rumah tangga secara bijaksana, sekaligus mendorong terwujudnya kehidupan keluarga yang harmonis, saling menghargai, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Kontributor: KUA Bantargadung
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







