Sukaraja (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sukaraja, A. Musadad, S.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan produk halal di Catering Mutia Unggul Rasa pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 22 peserta yang terdiri atas pemilik usaha dan para karyawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya jaminan produk halal.
Dalam penyuluhan tersebut, A. Musadad menyampaikan materi mengenai konsep halal dalam proses produksi pangan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga konsistensi penerapan standar halal sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai praktik pengelolaan usaha kuliner yang sesuai dengan ketentuan halal. Penyuluhan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran pelaku usaha untuk senantiasa menjaga kualitas dan kehalalan produk yang dihasilkan.
A. Musadad, S.H., menegaskan bahwa penerapan prinsip halal tidak hanya menjadi kewajiban bagi pelaku usaha, tetapi juga merupakan nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.
“Produk halal bukan hanya memenuhi ketentuan syariat, tetapi juga mencerminkan komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan. Melalui penyuluhan ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya menjaga proses produksi yang sesuai dengan standar halal sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen,” ujar A. Musadad.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, KUA Kecamatan Sukaraja terus mendukung peningkatan literasi halal di kalangan pelaku usaha sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekosistem produk halal yang berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Sukaraja
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







