Sukaraja (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja, A. Musadad, S.H., melaksanakan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada jamaah Majelis Taklim Al Mu’minin di Masjid Al Mu’minin, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 hingga 08.30 WIB tersebut diikuti oleh 35 jamaah ibu-ibu. Penyuluhan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, A. Musadad menyampaikan materi bertema “Tiga Dosa Perusak Iman”. Ia menjelaskan bahwa seorang muslim harus senantiasa menjaga keimanan dengan menjauhi perbuatan-perbuatan yang dapat merusak hubungan dengan Allah SWT. Di antaranya adalah syirik sebagai dosa terbesar, nifak yang menghilangkan keikhlasan dalam beribadah, serta kemaksiatan yang dilakukan terus-menerus tanpa diiringi taubat.
Menurutnya, keimanan tidak hanya diwujudkan melalui ucapan, tetapi juga harus tercermin dalam amal saleh dan akhlak mulia. Oleh karena itu, setiap muslim perlu memperkuat ketakwaan, memperbanyak ibadah, serta senantiasa bermuhasabah agar terhindar dari perilaku yang dapat melemahkan iman.
“Keimanan adalah nikmat yang harus dijaga. Jangan sampai kita melakukan perbuatan yang dapat mengurangi bahkan merusaknya. Mari senantiasa memperbanyak amal saleh, memperkuat tauhid, dan memohon ampun kepada Allah SWT atas segala kekhilafan,” ujar A. Musadad.
Para jamaah mengikuti penyuluhan dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai materi yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman keagamaan masyarakat semakin meningkat sehingga mampu mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Kontributor: KUA Sukaraja
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







