Nagrak (KEMENAG)
Kelancaran administrasi pernikahan menjadi salah satu bagian penting dalam pelayanan publik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak. Untuk mendukung proses tersebut, Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Nagrak, Ridwan Iskandar, S.H., melakukan penyiapan dan penataan dokumen administrasi pernikahan, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan berlangsung di KUA Kecamatan Nagrak dengan fokus pada pemeriksaan dan penyiapan berbagai dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan pelayanan pernikahan. Penyiapan dokumen dilakukan secara teliti agar seluruh administrasi dapat mendukung pelaksanaan akad nikah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ridwan Iskandar melakukan pemeriksaan terhadap data dan kelengkapan dokumen pernikahan, termasuk penyiapan buku nikah dan akta nikah. Setiap data diperiksa dengan mencocokkannya terhadap dokumen kependudukan yang menjadi dasar administrasi pernikahan.
Selain penyiapan dokumen, PLO juga membantu penataan jadwal pelaksanaan akad nikah bagi penghulu yang bertugas, baik di Balai Nikah KUA maupun di lokasi pelaksanaan akad nikah. Penataan jadwal menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran pelayanan dan memastikan pelaksanaan tugas dapat berjalan secara tertib.
Ridwan Iskandar menyampaikan bahwa ketelitian merupakan hal penting dalam pengelolaan administrasi pernikahan. Menurutnya, setiap data perlu diperiksa dengan saksama agar dokumen yang disiapkan sesuai dengan data resmi dan meminimalkan terjadinya kesalahan administrasi.
“Administrasi pernikahan harus dipersiapkan dengan teliti dan sesuai dengan data yang ada. Kami berupaya memastikan setiap dokumen yang disiapkan sudah diperiksa dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tertib dan lancar,” ujar Ridwan.
Penyiapan administrasi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan PLO terhadap pelaksanaan tugas penghulu dan pelayanan kepada calon pengantin. Dengan dokumen yang tertata dan jadwal yang terkoordinasi, setiap tahapan pelayanan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif.
KUA Kecamatan Nagrak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan melalui pembagian tugas yang jelas dan pengelolaan dokumen secara tertib. Peran PLO menjadi salah satu bagian pendukung dalam memastikan kebutuhan administrasi pelayanan dapat dipersiapkan dengan baik.
Melalui ketelitian dan koordinasi dalam penyiapan dokumen, KUA Nagrak berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, akurat, dan responsif kepada masyarakat.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







