Ciracap (KEMENAG)
Dalam upaya meningkatkan ketertiban administrasi dan validitas data kelembagaan keagamaan, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap melaksanakan kegiatan updating data majlis taklim di wilayah Kecamatan Ciracap, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola data keagamaan yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan guna mendukung efektivitas program pembinaan umat di tingkat kecamatan.
Proses updating dilakukan melalui pendataan ulang, verifikasi, serta sinkronisasi data majlis taklim yang tersebar di sejumlah desa binaan. Pendataan tersebut mencakup identitas lembaga, alamat, jumlah jamaah, kepengurusan, hingga aktivitas rutin yang dilaksanakan oleh masing-masing majlis taklim.
Penyuluh Agama Islam M. Asnawi terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama pengurus majlis taklim, tokoh masyarakat, serta aparatur desa guna memastikan data yang dihimpun sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, keberadaan data yang valid sangat penting dalam mendukung pembinaan dan pelayanan keagamaan yang lebih tepat sasaran.
“Updating data ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat eksistensi majlis taklim sebagai pusat pembinaan umat di masyarakat. Dengan data yang akurat, program pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., memberikan apresiasi terhadap langkah aktif para penyuluh agama yang terus turun langsung ke lapangan dalam memperkuat basis data kelembagaan keagamaan.
“Data yang valid menjadi fondasi penting dalam penyusunan program dan evaluasi pembinaan keagamaan. Kami sangat mengapresiasi dedikasi para penyuluh yang terus aktif melakukan pendataan dan pembaruan informasi majlis taklim di wilayah Ciracap,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, seluruh majlis taklim di Kecamatan Ciracap dapat terdata secara tertib dan terintegrasi, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pembinaan keagamaan kepada masyarakat secara lebih optimal.
Dengan adanya updating data ini, KUA Ciracap berkomitmen terus menghadirkan tata kelola data keagamaan yang lebih akurat, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







