Cibadak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi 20 calon pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Cibadak, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berkualitas.
Kegiatan menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibadak, H. Koharudin, sebagai fasilitator utama. Turut menjadi narasumber Bidan Pitra yang menyampaikan materi kesehatan reproduksi dan persiapan kehamilan, serta Penyuluh Agama Islam Apud Saepudin yang memberikan pembekalan mengenai nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan rumah tangga.
Dalam penyampaiannya, H. Koharudin menjelaskan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama yang bertujuan mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan spiritual, emosional, dan sosial sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Melalui Bimbingan Perkawinan, calon pengantin dibekali pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang baik, penyelesaian konflik secara bijaksana, serta komitmen bersama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.
Selain materi keagamaan, peserta juga memperoleh edukasi mengenai kesehatan reproduksi, persiapan kehamilan yang sehat, pencegahan stunting, serta pentingnya menjaga kesehatan keluarga sejak awal pernikahan. Seluruh materi disampaikan secara interaktif sehingga peserta dapat memahami berbagai aspek penting dalam membangun keluarga yang berkualitas.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Cibadak terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi calon pengantin sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan generasi yang sehat, harmonis, serta berakhlak mulia.
Kontributor: KUA Cibadak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







