Sukalarang (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukalarang, Hj. Siti Saodah, S.Ag., M.Si., mengikuti tahapan wawancara Uji Kompetensi (Ujikom) Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam secara daring melalui Zoom Meeting di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukalarang pada Selasa (28/7/2026). Tahapan ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Uji Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang telah dilaksanakan pada 22 Juli 2026 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Pelaksanaan wawancara menjadi bagian dari proses penilaian bagi peserta yang mengikuti kenaikan jenjang jabatan fungsional dari Ahli Muda ke Ahli Madya. Kegiatan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kementerian Agama dengan tetap mengikuti mekanisme dan prosedur uji kompetensi yang berlaku.
Dalam sesi wawancara, peserta dinilai berdasarkan kompetensi teknis, pengalaman pelaksanaan tugas, profesionalisme, kemampuan komunikasi, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pembinaan, edukasi, dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Hj. Siti Saodah menyampaikan bahwa tahapan wawancara merupakan momentum untuk merefleksikan pengalaman sekaligus menunjukkan kompetensi yang telah dibangun selama menjalankan tugas sebagai Penyuluh Agama Islam.
“Uji kompetensi ini bukan sekadar memenuhi persyaratan kenaikan jenjang jabatan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan kapasitas diri agar kami dapat memberikan pelayanan, pembinaan, dan penyuluhan keagamaan yang semakin profesional, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Sukalarang, H. Jamaludin, memberikan apresiasi atas komitmen Hj. Siti Saodah dalam mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi. Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan Kementerian Agama yang semakin profesional dan berdampak.
“Kami berharap Hj. Siti Saodah dapat mengikuti seluruh tahapan uji kompetensi dengan lancar dan memperoleh hasil terbaik. Semoga proses ini semakin memperkuat kompetensi, integritas, serta profesionalisme Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan tahapan wawancara ini, KUA Kecamatan Sukalarang terus mendukung pengembangan kompetensi Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dalam pembinaan umat. Diharapkan, peningkatan jenjang jabatan fungsional dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan keagamaan yang adaptif, profesional, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Sukalarang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







