Kadudampit (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kadudampit mengikuti Uji Kompetensi (Ujikom) Wawancara secara daring pada Senin (27/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan uji kompetensi jabatan fungsional guna meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kualitas pelayanan penyuluh agama kepada masyarakat.
Pelaksanaan ujian berlangsung melalui konferensi video dan diawasi secara langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kadudampit, Agus Salim, S.Ag., M.Si., yang bertugas sebagai Pengawas Lokal. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses ujian berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada tahapan wawancara, peserta menyampaikan pemahaman mengenai materi penyuluhan, regulasi keagamaan, wawasan kebangsaan, serta kesiapan dalam memberikan layanan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat. Selain mengukur kompetensi teknis, wawancara juga menjadi sarana untuk menilai kemampuan komunikasi, integritas, dan profesionalisme penyuluh dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Agus Salim menyampaikan bahwa uji kompetensi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia penyuluh agama. Melalui proses ini diharapkan setiap penyuluh memiliki kompetensi yang memadai, berintegritas, serta mampu memberikan layanan keagamaan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Dengan terlaksananya tahapan wawancara tersebut, diharapkan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kadudampit semakin siap menjalankan tugas pembinaan dan penyuluhan keagamaan secara profesional, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Kadudampit
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







