Cisaat (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat, H. Dasep Samsulomri, S.H., mengisi pengajian rutin di Majelis Taklim (MT) Annurdin, Kampung Selajambe, Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, pada Ahad (26/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jamaah Majelis Taklim Mu’allimat (MTM) Desa Selajambe dan Komunitas Tilawah Tiga Puluh Juz (KTT) Desa Selajambe.
Dalam kesempatan tersebut, materi kajian membahas fikih thaharah yang bersumber dari kitab Safīnatun Najā. Penyuluh menjelaskan bahwa pembahasan diawali dengan pengenalan jenis-jenis air sebagai dasar dalam memahami hukum bersuci. Materi ini menjadi bagian penting dalam membekali masyarakat mengenai tata cara bersuci yang benar sesuai tuntunan syariat.
Kajian juga diperkuat dengan penyampaian dalil dari Al-Qur’an, yakni Surah Al-Furqan ayat 48, yang menjelaskan bahwa Allah Swt. menurunkan air yang suci sebagai rahmat dan karunia bagi manusia. Melalui ayat tersebut, jamaah diajak memahami pentingnya air sebagai sarana bersuci yang menjadi syarat sah berbagai bentuk ibadah.
Penyuluh Agama Islam, H. Dasep Samsulomri, S.H., menyampaikan bahwa pemahaman mengenai thaharah merupakan ilmu dasar yang harus dimiliki setiap muslim karena menjadi pondasi dalam menjalankan ibadah sehari-hari. Dengan memahami ketentuan fikih secara benar, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan lebih baik dan sesuai tuntunan syariat.
Pengajian berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh antusiasme. Melalui pembinaan keagamaan yang dilakukan secara rutin, diharapkan Majelis Taklim Mu’allimat dan Komunitas Tilawah Tiga Puluh Juz terus menjadi wadah pembelajaran Islam, mempererat ukhuwah, serta meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







