Ciemas (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ciemas, Samsul Hidayat, S.H., memberikan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciemas pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pembekalan bagi calon pengantin agar memiliki kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan penuh keberkahan. Dalam kesempatan itu, Samsul Hidayat, S.H., menyampaikan materi tentang pentingnya membangun keluarga sakinah sebagai pondasi utama dalam kehidupan berumah tangga.
Para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri, sikap saling menghormati, tanggung jawab dalam keluarga, serta menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, calon pengantin juga diajak memahami bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah yang memerlukan komitmen dan kesabaran.
Dalam penyampaiannya, Samsul Hidayat, S.H., menuturkan bahwa keluarga sakinah harus dibangun atas dasar keimanan, kasih sayang, dan saling pengertian.
“Rumah tangga yang harmonis lahir dari komunikasi yang baik, saling menghargai, dan kemampuan menghadapi persoalan bersama. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memiliki kesiapan mental dan spiritual sebelum memasuki kehidupan berkeluarga,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias. Para calon pengantin mengikuti materi dengan serius serta aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan Bimwin tersebut, diharapkan para calon pengantin dapat menerapkan nilai-nilai keluarga sakinah dalam kehidupan rumah tangga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, bahagia, dan penuh keberkahan.
Kontributor: KUA Ciemas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







