Caringin (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam dan penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Caringin, Kabupaten Sukabumi, mendampingi pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin di KUA Caringin, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kegiatan tersebut diikuti dan didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Ummu Kultsum, S.H., dan Trie Suci Ramadhanie, S.H., bersama penghulu KUA Caringin, H. Samsan Setiawan, M.H. Melalui bimbingan ini, calon pengantin mendapatkan penguatan mengenai pentingnya kesiapan diri dalam membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam.
Dalam pelaksanaannya, materi bimbingan menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan emosional sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Calon pengantin perlu memahami bahwa rumah tangga bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga membutuhkan komitmen, kesabaran, komunikasi yang baik, serta kesediaan untuk saling memahami dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.
Penyuluh Agama Islam KUA Caringin, Ummu Kultsum, S.H., menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan menjadi salah satu ikhtiar untuk mempersiapkan calon pengantin agar lebih memahami tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga.
“Pernikahan membutuhkan kesiapan dan komitmen dari kedua belah pihak. Calon suami dan istri perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing, menjaga komunikasi, serta membiasakan musyawarah ketika menghadapi persoalan. Dengan landasan agama dan sikap saling menghargai, keluarga diharapkan dapat tumbuh menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ungkapnya.
Selain itu, calon pengantin diharapkan mampu membangun pola komunikasi yang sehat, mengelola perbedaan pendapat secara bijaksana, serta menyelesaikan persoalan rumah tangga tanpa mengedepankan emosi. Pemahaman tersebut penting agar pasangan dapat menjalani kehidupan pernikahan dengan sikap dewasa dan saling mendukung dalam menjalankan tanggung jawab keluarga.
Kehadiran penyuluh agama dan penghulu dalam kegiatan ini menunjukkan peran KUA tidak hanya berkaitan dengan pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga pembinaan calon pengantin. Melalui pendampingan tersebut, calon pasangan suami istri diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kehidupan rumah tangga serta pentingnya menjaga keharmonisan keluarga.
Melalui Bimbingan Perkawinan Mandiri, KUA Caringin terus berupaya memperkuat pembinaan keluarga sebagai bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Bekal pengetahuan, komitmen, dan pemahaman agama diharapkan dapat menjadi fondasi bagi terbentuknya keluarga yang harmonis, tangguh, dan mampu menjalankan kehidupan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
📝 Kontributor: KUA Caringin ✍️ Editor: Dindin M. 📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







