Lembursitu (KEMENAG)
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dede Sudanta, M.M., menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan para nadzir dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dalam menyukseskan Gerakan Bersih-Bersih Masjid (GEBER MASJID). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan GEBER MASJID yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi di Lembursitu, Kamis (6/8/2026).
Dalam arahannya, H. Dede Sudanta menjelaskan bahwa GEBER MASJID merupakan gerakan nasional yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi diharapkan membangun kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan agar pelaksanaannya berjalan optimal.
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), sebagian besar masjid di Kabupaten Sukabumi berdiri di atas tanah wakaf. Kondisi tersebut menjadikan nadzir dan pengurus DKM sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam memakmurkan masjid sekaligus menjaga aset wakaf agar tetap dikelola sesuai peruntukannya.
“Dalam pelaksanaan GEBER MASJID nanti, selain melaksanakan kegiatan bersih-bersih, kami juga mengajak seluruh jajaran KUA untuk memperkuat koordinasi dengan para nadzir dan pengurus DKM. Momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memastikan pengelolaan tanah wakaf tetap berjalan dengan baik serta memperkuat sinergi dalam memakmurkan masjid,” ujar H. Dede Sudanta.
Ia juga mendorong Kepala KUA selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) agar melakukan pemantauan terhadap keberadaan nadzir pada masjid-masjid yang menjadi lokasi kegiatan. Apabila ditemukan perubahan kepengurusan atau kondisi yang memerlukan penyesuaian, proses pembinaan dan pembaruan data dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan GEBER MASJID sangat bergantung pada kolaborasi antara Kementerian Agama, pengurus DKM, nadzir, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, gerakan nasional ini tidak hanya menciptakan lingkungan masjid yang bersih, sehat, dan nyaman, tetapi juga memperkuat tata kelola wakaf serta meningkatkan kemakmuran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
Melalui rapat koordinasi ini, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan GEBER MASJID sebagai momentum memperkuat kepedulian terhadap kebersihan rumah ibadah sekaligus menjaga keberlangsungan pengelolaan aset wakaf secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







