Surade (KEMENAG)
Penghulu KUA Kecamatan Surade, Aden Darmawan, S.H., M.H., melaksanakan pelayanan pencatatan pernikahan sekaligus memandu prosesi akad nikah pada Sabtu (12/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Cidodo RT 019/RW 003, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade.
Dalam pelaksanaan akad, Aden Darmawan memandu jalannya ijab kabul agar berlangsung dengan tertib, khidmat, serta sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan yang berlaku. Penghulu juga membantu menciptakan suasana yang tenang sehingga prosesi akad dapat berjalan dengan baik.
Selain memandu akad, Aden Darmawan memberikan nasihat perkawinan kepada pasangan pengantin sebagai bagian dari pembinaan dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga. Nasihat tersebut menekankan pentingnya membangun keluarga yang dilandasi keimanan, tanggung jawab, saling menghormati, dan komunikasi yang baik.
“Pernikahan bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi juga tentang kesiapan menjalani kehidupan bersama. Karena itu, pasangan perlu saling menjaga, menghormati, dan menjalankan tanggung jawab masing-masing agar dapat membangun keluarga yang sakinah,” ujar Aden.
Menurutnya, kehidupan keluarga membutuhkan komitmen yang dijaga secara bersama-sama. Perbedaan dalam rumah tangga merupakan bagian dari dinamika kehidupan sehingga perlu dihadapi dengan kesabaran, komunikasi, dan sikap saling memahami.
Pelayanan pencatatan pernikahan dan pemberian nasihat perkawinan tersebut merupakan bagian dari tugas penghulu dalam memberikan pelayanan serta pembinaan kepada masyarakat. Kehadiran penghulu diharapkan tidak hanya memastikan pelaksanaan akad berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan bekal bagi pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Kecamatan Surade terus berupaya memberikan layanan pernikahan yang tertib sekaligus menghadirkan pembinaan bagi pasangan agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







