Surade (KEMENAG)
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Surade, Aden Darmawan, S.H., M.H., melaksanakan pencatatan pernikahan sekaligus memberikan nasihat pernikahan kepada calon pengantin di Kampung Cijambe Girang, Desa Gunungsungging, Kecamatan Surade, Senin (24/8/2026).
Pelaksanaan pencatatan pernikahan menjadi bagian dari pelayanan KUA kepada masyarakat untuk memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain pencatatan administrasi, penghulu juga memberikan nasihat pernikahan sebagai bekal bagi pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Dalam kesempatan tersebut, Aden Darmawan menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya berkaitan dengan terpenuhinya administrasi dan pelaksanaan akad, tetapi juga merupakan awal dari tanggung jawab pasangan dalam membangun keluarga.
“Pernikahan adalah amanah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap calon pengantin dapat membangun komunikasi yang baik, saling menghargai, serta bersama-sama menjalankan kehidupan rumah tangga dengan berlandaskan nilai-nilai agama,” ujar Aden Darmawan.
Ia menambahkan, pelayanan KUA diupayakan tidak berhenti pada proses pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Masyarakat menyambut baik pelayanan yang diberikan KUA Surade. Pelayanan pencatatan pernikahan yang disertai nasihat dan pendampingan diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus bekal bagi pasangan dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, harmonis, dan bertanggung jawab.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Kecamatan Surade terus berkomitmen menghadirkan layanan pernikahan yang tertib, informatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







