Sukalarang (KEMENAG)
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukalarang, Burdah, S.H., memberikan layanan konsultasi keluarga bagi masyarakat yang menghadapi persoalan rumah tangga, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan keluarga melalui pendampingan dan bimbingan berdasarkan nilai-nilai agama.
Layanan konsultasi berlangsung di ruang kerja KUA Sukalarang dengan menerima warga yang ingin berkonsultasi mengenai dinamika kehidupan rumah tangga. Dalam proses tersebut, Burdah memberikan arahan dan pendampingan untuk membantu pihak yang berkonsultasi memahami persoalan serta mencari jalan keluar secara bijaksana.
Burdah menjelaskan bahwa komunikasi yang baik, sikap saling memahami, serta kesadaran terhadap hak dan kewajiban suami istri menjadi faktor penting dalam menjaga keharmonisan keluarga. Pendekatan persuasif dilakukan untuk mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog yang tenang dan saling menghargai.
Menurutnya, peran penghulu tidak hanya berkaitan dengan pencatatan pernikahan, tetapi juga mencakup upaya memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam membangun dan mempertahankan keluarga yang harmonis.
“Melalui layanan konsultasi ini, kami berharap pasangan yang sedang menghadapi perselisihan dapat menemukan titik temu melalui komunikasi yang baik dan saling memahami. Dengan demikian, keutuhan keluarga dapat tetap terjaga,” ungkap Burdah.
Melalui layanan konsultasi keluarga, KUA Kecamatan Sukalarang terus berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu keluarga menghadapi persoalan secara bijaksana serta memperkuat ketahanan keluarga di wilayah Kecamatan Sukalarang.
Kontributor: KUA Sukalarang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







