Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Penghulu KUA Nagrak Pastikan Keabsahan Berkas Calon Pengantin melalui Pemeriksaan Administrasi

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
05/08/2026
in Bimas Islam
Penghulu KUA Nagrak Pastikan Keabsahan Berkas Calon Pengantin melalui Pemeriksaan Administrasi

Nagrak (KEMENAG)

Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak, Sayyid Abdul Mahdi Alfarisi, S.H., melaksanakan pemeriksaan berkas calon pengantin sebagai bagian dari tahapan pelayanan pencatatan nikah di KUA Kecamatan Nagrak, Rabu (5/8/2026). Pemeriksaan dilakukan secara teliti melalui proses verifikasi langsung guna memastikan seluruh rukun, syarat, dan ketentuan administrasi perkawinan terpenuhi sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses tersebut, penghulu melakukan pemeriksaan identitas calon pengantin dengan mencocokkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan pula verifikasi status perkawinan, termasuk keabsahan akta cerai atau akta kematian bagi calon pengantin yang berstatus duda atau janda, serta penyesuaian data identitas dengan dokumen kependudukan untuk menghindari kendala administratif di kemudian hari.

Pemeriksaan juga mencakup verifikasi keabsahan wali nikah melalui penelusuran hubungan nasab dan pemenuhan syarat-syarat wali sesuai ketentuan syariat Islam. Apabila tidak terdapat wali nasab yang memenuhi syarat atau terdapat kondisi tertentu sesuai ketentuan, proses penetapan wali hakim dilakukan berdasarkan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Selain aspek hukum, penghulu turut memastikan kesiapan pelaksanaan akad nikah, mulai dari pencatatan mahar, kepastian waktu dan tempat pelaksanaan akad, hingga konfirmasi persetujuan kedua calon mempelai untuk memastikan pernikahan dilaksanakan atas dasar kerelaan tanpa adanya unsur paksaan.

Kepala KUA Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepullah Ruhiyat, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan berkas calon pengantin merupakan tahapan penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.

“Ketelitian dalam pemeriksaan berkas merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan setiap pernikahan berlangsung sesuai syariat Islam dan memiliki kekuatan hukum negara. Dengan proses verifikasi yang cermat, kami berharap dapat meminimalkan berbagai permasalahan administrasi maupun hukum di kemudian hari serta memberikan rasa aman bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga,” ujarnya.

Melalui pelayanan yang profesional, teliti, dan akuntabel, KUA Kecamatan Nagrak terus berkomitmen menghadirkan layanan pencatatan nikah yang berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak pasangan suami istri di Kabupaten Sukabumi.

Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Penyuluh KUA Bantargadung Serahkan SKT Majelis Taklim Nurul Huda

Penyuluh KUA Bantargadung Serahkan SKT Majelis Taklim Nurul Huda

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
0

Bantargadung (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantargadung, Ucep Nasir Mizwan, S.Hum., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada...

PLO KUA Nagrak Siapkan Dokumen Pernikahan, Pastikan Pelayanan Berjalan Tertib

PLO KUA Nagrak Siapkan Dokumen Pernikahan, Pastikan Pelayanan Berjalan Tertib

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
0

Nagrak (KEMENAG) Kelancaran administrasi pernikahan menjadi salah satu bagian penting dalam pelayanan publik di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak....

Kepala KUA Ciracap Pimpin Gema Selawat Nabi pada Kegiatan MTA

Kepala KUA Ciracap Pimpin Gema Selawat Nabi pada Kegiatan MTA

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., memimpin pembacaan selawat Nabi pada kegiatan Majelis Taklim Aparatur (MTA)...

Penyuluh KUA Lengkong Jadi Pemateri Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di SMAN 1 Lengkong

Penyuluh KUA Lengkong Jadi Pemateri Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di SMAN 1 Lengkong

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
0

Lengkong (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Lengkong, Deri Laurentis, S.Pd.I., menjadi pemateri pada kegiatan Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW...

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Safari Dakwah KUA Sukabumi Edukasi GAS NIKAH dan Pencegahan Pernikahan Dini di MT Nurul Huda

Safari Dakwah KUA Sukabumi Edukasi GAS NIKAH dan Pencegahan Pernikahan Dini di MT Nurul Huda

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist