Lembursitu (KEMENAG)
Penghulu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi mengikuti Pembinaan Pegawai Jabatan Fungsional Penghulu yang diselenggarakan Direktorat Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI secara daring dari Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Nomor B-388/Dt.III.II.1/HM.00/06/2026 tanggal 30 Juni 2026 yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor 175/Kw.10/VI/HM.01/07/2026 tanggal 1 Juli 2026 tentang Pembinaan Pegawai Jabatan Fungsional Penghulu Formasi Tahun 2025. Sesuai ketentuan, seluruh Penghulu Formasi Tahun 2025 mengikuti kegiatan secara terpusat pada titik lokasi yang difasilitasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing.
Pembinaan dibuka dengan laporan Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Dr. H. Ahmad Zayadi, M.Pd. Dalam laporannya, Ahmad Zayadi menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas Penghulu Formasi Tahun 2025 agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai tugas dan fungsi jabatan, sekaligus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penghulu merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan yang memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pelayanan pencatatan nikah, tetapi juga dalam pembinaan keluarga sakinah dan pelayanan keagamaan. Oleh karena itu, pembinaan ini diharapkan menjadi bekal awal bagi para penghulu untuk menjalankan amanah jabatan secara profesional, adaptif, dan berintegritas.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Pegawai Jabatan Fungsional Penghulu Formasi Tahun 2025. Dalam arahannya, Abu Rokhmad mengajak seluruh penghulu untuk mensyukuri dan membanggakan profesi yang diemban sebagai bentuk pengabdian kepada agama, bangsa, dan negara.
Menurutnya, jabatan penghulu merupakan profesi yang memiliki kehormatan sekaligus tanggung jawab besar karena bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dalam urusan keagamaan dan keluarga. Oleh sebab itu, setiap penghulu dituntut untuk terus meningkatkan kualitas diri agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mengakhiri arahannya, Abu Rokhmad secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Pegawai Jabatan Fungsional Penghulu Formasi Tahun 2025 dan berharap seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan pengabdian di wilayah kerja masing-masing.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







