Cikembar (KEMENAG)
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Empat Tahunan di MTsN 3 Sukabumi, Kecamatan Cikembar, Selasa (4/8/2026), menjadi momentum penguatan budaya mutu dan tata kelola madrasah yang profesional di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., serta dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Maman Hidayat, M.Si., Ketua Tim Tenaga Kependidikan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat beserta tim, para pengawas madrasah, kepala madrasah, guru, dan komite madrasah.
PKKM Empat Tahunan merupakan evaluasi komprehensif terhadap kinerja kepala madrasah selama satu periode kepemimpinan. Selain mengukur capaian kinerja, kegiatan ini menjadi sarana pembinaan untuk mendorong peningkatan kualitas kepemimpinan, tata kelola, inovasi, dan mutu layanan pendidikan madrasah secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, pengawas madrasah berperan sebagai tim penilai utama yang melakukan verifikasi dokumen, wawancara, observasi, serta penilaian terhadap implementasi berbagai indikator kinerja kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara objektif dan berbasis data sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan madrasah.
Pelaksanaan PKKM tahun ini juga didukung pemanfaatan aplikasi e-PKKM yang dikembangkan Kementerian Agama. Digitalisasi tersebut memudahkan proses verifikasi dokumen, mempercepat pengolahan data, serta meningkatkan transparansi dan akurasi hasil penilaian. Bagi pengawas madrasah, aplikasi ini menjadi instrumen pengendalian mutu yang lebih efektif, sekaligus menghadirkan basis data yang kredibel sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.
Salah seorang Tim Penilai PKKM, Urip, menyampaikan bahwa pemanfaatan e-PKKM menjadi langkah maju dalam mewujudkan sistem penilaian yang lebih profesional.
“Transformasi digital melalui e-PKKM menjadikan penilaian lebih objektif, transparan, dan terukur. Hal ini menjadi fondasi penting untuk menghadirkan madrasah yang terus berkembang, adaptif, dan mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui PKKM Empat Tahunan, diharapkan kepala madrasah memperoleh masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan, memperkuat budaya mutu, serta menghadirkan inovasi berkelanjutan dalam pengelolaan madrasah sehingga mampu mewujudkan pendidikan yang unggul, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







