Cisaat (KEMENAG)
KUA Kecamatan Cisaat mengutus dua Penyuluh Agama Islam, H. Asep Dandan Hermawan, S.Ag., M.Sos., dan Abdul Basir Zein, S.H., untuk mengikuti kegiatan apel pagi ASN dan pengajian aparatur Kecamatan Cisaat, Senin (21/9/2026). Kegiatan lintas sektor tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Cisaat menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi seluruh unsur pemerintahan. Menurutnya, tidak ada pihak yang merasa lebih penting atau lebih utama karena setiap unsur memiliki peran dan tanggung jawab yang saling melengkapi. Kekompakan diperlukan dalam menghadapi berbagai persoalan serta menyukseskan program dan kegiatan, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
Pada sesi pengajian aparatur, materi yang dibahas mengangkat tema niat, khususnya kedudukan niat dalam ibadah salat dan relevansinya dengan pelaksanaan tugas sebagai aparatur. Niat bukan sekadar ucapan lisan, melainkan tekad hati untuk melakukan suatu amalan karena Allah Swt. Dalam ibadah salat, niat menjadi unsur mendasar yang berkaitan dengan keabsahan ibadah.
Materi tersebut mengacu pada hadis Rasulullah SAW tentang setiap amalan yang bergantung pada niatnya, serta QS. Al-Bayyinah ayat 5 mengenai perintah beribadah dengan memurnikan ketaatan kepada Allah Swt. Dalam penjelasannya, niat salat bertempat di hati dan dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram. Pelafalan niat dengan lisan, menurut penjelasan dalam mazhab Syafi’i, merupakan hal yang dianjurkan untuk membantu menghadirkan niat dalam hati, bukan sebagai pengganti niat itu sendiri.
Pembahasan kemudian dikaitkan dengan kehidupan aparatur sebagai pelayan masyarakat. Niat yang lurus menjadi landasan untuk bekerja dengan ikhlas, menjaga amanah, menghindari kepentingan pribadi, serta memberikan pelayanan secara fokus dan profesional. Sebagaimana ibadah memerlukan keikhlasan, pelaksanaan tugas pemerintahan juga perlu dilandasi orientasi pengabdian, bukan semata-mata rutinitas atau kepentingan pribadi.
Keikutsertaan Penyuluh Agama Islam KUA Cisaat dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap sinergi lintas sektor sekaligus penguatan nilai-nilai keagamaan di lingkungan aparatur. Kolaborasi antarinstansi dan penguatan integritas diharapkan dapat berjalan beriringan dalam mewujudkan pelayanan publik yang amanah, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







