Ciracap (KEMENAG)
Ketepatan arah kiblat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah salat. Untuk membantu memastikan arah tersebut sesuai, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ciracap, Slamet Rusadi, melaksanakan kalibrasi arah kiblat di rumah warga Kampung Kebonwaru RT 007/RW 003, Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan dan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat. Kalibrasi dilakukan untuk membantu memastikan posisi arah salat di rumah warga mengarah ke Kakbah sesuai hasil pengukuran.
Proses pengukuran dilakukan dengan menggunakan metode dan acuan yang sesuai. Setelah pengukuran, hasilnya disampaikan kepada pemilik rumah sebagai pedoman dalam menentukan posisi tempat salat.
Slamet Rusadi menjelaskan bahwa kalibrasi arah kiblat penting dilakukan, terutama bagi warga yang membangun rumah baru atau ingin memastikan kembali posisi kiblat di tempat tinggalnya.
“Kalibrasi arah kiblat merupakan bagian dari pelayanan dan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Dengan mengetahui arah kiblat yang tepat, warga dapat lebih memahami posisi arah salat di rumah dan menjalankan ibadah dengan lebih mantap,” ujar Slamet.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa pelayanan keagamaan tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga dapat hadir secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan KUA tidak hanya berkaitan dengan administrasi pernikahan. Penyuluhan keagamaan juga perlu menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, termasuk membantu memastikan arah kiblat di tempat tinggal warga,” ujar Sulaeman.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Ciracap terus mendorong pelayanan dan penyuluhan keagamaan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Kalibrasi arah kiblat diharapkan dapat membantu warga memperoleh kepastian mengenai arah salat di rumah masing-masing.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







