Kabandungan (KEMENAG)
Penghulu KUA Kabandungan melakukan verifikasi data calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA Kabandungan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan berlangsung di Balai Nikah KUA Kabandungan sebagai bagian dari tahapan pelayanan administrasi pernikahan.
Verifikasi dilakukan oleh Penghulu KUA Kabandungan, Rahmat Hidayat dan Muhammad Arfian. Proses tersebut mencakup pemeriksaan dan pencocokan data calon pengantin yang telah disampaikan pada saat pendaftaran dengan dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pernikahan.
Kegiatan verifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan data administrasi calon pengantin tercatat secara tepat. Ketelitian dalam pemeriksaan juga diperlukan untuk mendukung tertib administrasi pelayanan pernikahan di KUA.
Kepala KUA Kabandungan, Asep Irwan Iskandar, S.Ag., M.H., menegaskan pentingnya verifikasi sebelum tahapan pelayanan pernikahan dilanjutkan.
“Verifikasi data calon pengantin penting dilakukan untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan dokumen administrasi yang disampaikan. Ketelitian dalam proses ini diperlukan agar pelayanan administrasi pernikahan dapat dilaksanakan dengan tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Asep.
Melalui verifikasi tersebut, KUA Kabandungan terus menjaga ketelitian dalam pengelolaan administrasi pernikahan sekaligus memberikan pelayanan yang sesuai dengan prosedur kepada calon pengantin.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







