Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Pastikan Administrasi Perkawinan Tertib, Penghulu KUA Kabandungan Layani Pencatatan Berdasarkan Isbat Nikah

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
09/09/2026
in Bimas Islam
Pastikan Administrasi Perkawinan Tertib, Penghulu KUA Kabandungan Layani Pencatatan Berdasarkan Isbat Nikah

Kabandungan (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabandungan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memastikan pernikahan tercatat secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diwujudkan melalui pelayanan permohonan pencatatan setelah Isbat Nikah yang dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Kabandungan, Rabu, 9 September 2026.

Pelayanan tersebut dilakukan oleh Penghulu KUA Kecamatan Kabandungan, Rahmat Hidayat, sebagai bagian dari tugas dan fungsi penghulu dalam memberikan pelayanan dan pencatatan perkawinan kepada masyarakat.

Isbat Nikah merupakan proses penetapan sahnya suatu perkawinan yang telah dilangsungkan sebelumnya oleh Pengadilan Agama. Setelah memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama, masyarakat dapat mengajukan pencatatan perkawinannya pada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelayanan tersebut, penghulu memberikan pendampingan dan penjelasan kepada pemohon mengenai proses administrasi pencatatan perkawinan berdasarkan penetapan Isbat Nikah. Pelayanan ini menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian administrasi atas status perkawinannya.

Pencatatan perkawinan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pasangan suami istri serta keluarga. Dokumen perkawinan juga menjadi salah satu dokumen penting yang dapat dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi keluarga.

Penghulu KUA Kabandungan melalui pelayanan Isbat Nikah berupaya memastikan proses pencatatan perkawinan berjalan sesuai prosedur. Pelayanan dilakukan dengan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar setiap tahapan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.

Pelayanan ini sekaligus menjadi wujud kehadiran KUA di tengah masyarakat dalam memberikan layanan keagamaan, khususnya di bidang perkawinan. Tidak hanya melaksanakan pencatatan pernikahan baru, KUA juga memberikan pelayanan administrasi bagi masyarakat yang telah memperoleh penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama.

Melalui pelayanan yang profesional dan sesuai ketentuan, KUA Kabandungan terus berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong semakin tertibnya administrasi perkawinan. Dengan perkawinan yang tercatat, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian administrasi dan perlindungan hukum bagi kehidupan keluarga.

Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Uji Murajaah Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Cisaat, Jaga Ketepatan dan Kualitas Hafalan

Uji Murajaah Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Cisaat, Jaga Ketepatan dan Kualitas Hafalan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
11/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim di Kampung Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan uji...

Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Konsisten Menghafal Al-Qur’an, Perkuat Fondasi Keagamaan

Santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Konsisten Menghafal Al-Qur’an, Perkuat Fondasi Keagamaan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
11/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Para santri Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim di Kampung Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi,...

Jawab Tantangan Zaman, Tahfidz Fathiyyah Zahra Cisaat Siapkan Generasi Qur’ani Berdaya Saing Global

Jawab Tantangan Zaman, Tahfidz Fathiyyah Zahra Cisaat Siapkan Generasi Qur’ani Berdaya Saing Global

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
11/10/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim yang berlokasi di Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menegaskan...

Panitia HSN Tingkat Kecamatan Ciemas Matangkan Persiapan Lomba Bersama Juri dan Official

Panitia HSN Tingkat Kecamatan Ciemas Matangkan Persiapan Lomba Bersama Juri dan Official

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
11/10/2026
0

Ciemas (KEMENAG) Panitia Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kecamatan Ciemas terus mematangkan persiapan pelaksanaan perlombaan melalui rapat koordinasi bersama para...

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
KUA Cibitung dan BKKBN Bersinergi dalam Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

KUA Cibitung dan BKKBN Bersinergi dalam Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Subbag TU
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist