
Bandung (HUMAS Kabupaten Sukabumi)
Sebanyak 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non-Optimalisasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi resmi dikukuhkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara pelantikan dan penyerahan SK yang digelar serentak di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari komitmen nasional Kemenag yang pada hari yang sama, Kamis, 23 Oktober 2025, melantik total 13.224 PPPK di seluruh Indonesia. Prosesi ini menjadi tindak lanjut dari Surat Undangan Kanwil Kemenag Jabar bernomor B-2387/Kw.10.1/KP.00.3/10/2025 tanggal 20 Oktober 2025.
Pelantikan di tingkat Kanwil Kemenag Jawa Barat (Jabar) dipusatkan di Pajajaran Convention Centre, Soreang, Kabupaten Bandung, di mana 56 PPPK dari Kabupaten Sukabumi bergabung dengan total 1.127 pegawai yang menerima SK.
Kepala Kanwil Kemenag Jabar, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan rasa haru dan bangga atas perjuangan panjang para PPPK. Ia secara khusus menekankan bahwa pengangkatan ini bukan hanya formalitas, melainkan buah dari dedikasi dan pengabdian bertahun-tahun.
“Bapak dan Ibu adalah bagian dari ketentuan Allah SWT. Maka bersyukurlah, jangan lupa berterima kasih kepada orang tua dan pimpinan,” pesan H. Dudu di hadapan para penerima SK, termasuk rombongan dari Kabupaten Sukabumi.
Di tingkat pusat, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa PPPK yang dilantik, termasuk yang termuda berusia 20-an tahun, adalah agen penting dalam mewujudkan Grand Design ASN yang smart dan moderat. Komitmen ini juga terlihat pada para PPPK Sukabumi yang sebelumnya telah melaksanakan kegiatan berbagi sembako sebagai bagian dari upaya membangun empati dan kepedulian sosial, sejalan dengan tagar #KemenagBerbagi yang sempat menjadi trending topic.
Dengan resminya 56 PPPK ini sebagai ASN, Kakanwil Kemenag Jabar mengajak mereka untuk menjadikan status baru ini sebagai awal pengabdian yang lebih profesional dan disiplin, berpegangan pada tiga program prioritas Kemenag: digitalisasi pelayanan, penguatan moderasi beragama, dan peningkatan layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Jaga nama baik, jaga marwah lembaga, dan jadilah ASN yang memberikan layanan berdampak,”ucapnya, mengingatkan seluruh ASN, termasuk yang bertugas di Kabupaten Sukabumi, untuk melayani dengan hati dan menjadikan pekerjaan sebagai ibadah.
Sementara itu, Tim kepegawaian Kabupaten Sukabumi dalam pernyataannya mengucapkan syukur atas terlaksananya kegiatan ini.
“Alhamdulillah, semua 56 SK PPPK untuk Kabupaten Sukabumi telah terdistribusi dengan lancar. Ini adalah modal awal bagi mereka untuk fokus penuh pada pengabdian dan peningkatan kualitas layanan,” ujar Kasubbag TU H. Agus Santosa.
Dengan rampungnya seluruh proses administratif dan diterimanya SK, 56 PPPK dari Kabupaten Sukabumi kini diharapkan dapat segera melaksanakan tugas dengan profesionalisme tinggi, menjaga integritas, dan mengimplementasikan program prioritas Kemenag di wilayah penempatan masing-masing, pungkas analisis kepegawaian, H. Dadan Ganda Asmara, M.Si.







