Ciracap (KEMENAG)
Penghulu KUA Ciracap, A. Arpani, S.H., melaksanakan tugas kepenghuluan dalam prosesi pernikahan warga di Batu Colat, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Selasa (29/9/2026).
Pelaksanaan akad nikah berlangsung secara khidmat dan tertib. Dalam tugasnya, A. Arpani memimpin prosesi akad sekaligus melaksanakan pelayanan kepenghuluan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan pernikahan di lokasi tersebut menjadi bagian dari kehadiran KUA Ciracap dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Selain pelaksanaan akad, tugas kepenghuluan juga berkaitan dengan pemenuhan ketentuan administrasi dan pencatatan peristiwa pernikahan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa pelayanan kepenghuluan merupakan salah satu tugas penting KUA dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap proses pernikahan perlu dipersiapkan dan dilaksanakan secara tertib agar seluruh ketentuan dapat terpenuhi.
“Setiap pernikahan merupakan momentum penting bagi pasangan dan keluarga. Karena itu, prosesnya perlu dipersiapkan dan dilaksanakan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar H. Sulaeman Jamal.
Melalui pelaksanaan tugas kepenghuluan secara langsung di tengah masyarakat, KUA Ciracap terus memberikan layanan pernikahan sekaligus mendukung tertib administrasi pencatatan peristiwa nikah. Kehadiran penghulu di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya KUA memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai dengan tugas dan fungsi kepenghuluan.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







