Ciracap (KEMENAG)
KUA Ciracap terus melakukan pembenahan administrasi melalui penertiban dan pengelolaan arsip, Selasa (6/10/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga dokumen tetap rapi, mudah ditemukan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan layanan KUA.
Kegiatan pengelolaan arsip dilaksanakan oleh Resnawati, S.AP., JFU/Pelaksana KUA Ciracap. Dokumen diperiksa, dipilah, dan dikelompokkan berdasarkan jenis serta kebutuhan penyimpanannya, kemudian disusun kembali secara lebih teratur.
Bagi KUA Ciracap, arsip merupakan bagian penting dari rekam administrasi kantor. Dokumen yang tersimpan dengan baik akan memudahkan penelusuran data ketika diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan.
Proses pembenahan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan dokumen yang masih digunakan dalam pekerjaan sehari-hari maupun arsip yang memerlukan penyimpanan lebih lanjut. Pengelolaan yang rapi juga membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib dan teratur.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa kerapian administrasi dapat dibangun melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.
“Arsip yang tertata akan memudahkan pekerjaan ketika dokumen diperlukan kembali. Karena itu, pengelolaan arsip perlu terus dijaga sebagai bagian dari administrasi kantor,” ujarnya.
Melalui pengelolaan arsip yang dilakukan secara bertahap, KUA Ciracap terus membangun administrasi internal yang tertib dan rapi. Penataan dokumen diharapkan dapat mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus memudahkan pengelolaan arsip dalam pelaksanaan tugas dan layanan KUA.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







