Lengkong (KEMENAG)
Majelis Taklim Aparatur (MTA) Kecamatan Lengkong kembali dilaksanakan aula Kecamatan Lengkong pada Senin (7/9/2026) sebagai sarana penguatan pemahaman keagamaan bagi para aparatur. Kegiatan tersebut menghadirkan Ust. Rismayadi, S.Ag., PAIF KUA Kecamatan Lengkong, sebagai pemateri dengan tema Bab Munakahat: Rukun Nikah.
Dalam penyampaiannya, Ust. Rismayadi menjelaskan bahwa rukun nikah merupakan unsur pokok yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan akad pernikahan. Pemahaman yang baik mengenai rukun nikah penting dimiliki masyarakat maupun aparatur agar pelaksanaan pernikahan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
“Pembahasan tentang munakahat, khususnya rukun nikah, sangat penting karena pernikahan merupakan bagian dari ibadah dan ikatan yang memiliki tanggung jawab besar. Dengan memahami rukun dan ketentuannya, kita diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat,” ungkap Rismayadi.
Ia menambahkan, pemahaman keagamaan terkait pernikahan tidak hanya menjadi bekal bagi calon pengantin, tetapi juga penting bagi aparatur yang bersinggungan dengan pelayanan dan pembinaan masyarakat.
“Semoga melalui kegiatan MTA ini, pemahaman kita terhadap ajaran Islam semakin bertambah dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Khususnya dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tuturnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri penghulu dan penyuluh KUA Kecamatan Lengkong, yakni Rismayadi, S.Ag., Abdurohim, S.H., Arman Abdurrahman, S.Pd.I., Deri Laurentis, S.Pd.I., Acep Marwan Daud, S.Pd., Mulyadi, S.H., Kania Anggraeni, S.H., dan Asep Effendi, S.Th.I.
Melalui kegiatan MTA, diharapkan para aparatur tidak hanya mendapatkan penguatan spiritual, tetapi juga memperoleh pemahaman keagamaan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kontributor: KUA Lengkong
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







