Surade (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Surade terus memperkuat sosialisasi program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 dengan menyasar para pelaku usaha yang beraktivitas di Pasar Surade, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional percepatan implementasi sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara penuh pada 18 Oktober 2026.
Melalui pendekatan langsung ke pusat aktivitas ekonomi masyarakat, KUA Surade berupaya memastikan informasi mengenai kewajiban sertifikasi halal dapat diterima secara luas oleh para pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang makanan, minuman, dan produk konsumsi lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Selain itu, para pedagang juga memperoleh informasi mengenai prosedur pengajuan sertifikasi halal serta tahapan yang perlu dipersiapkan menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
Kepala KUA Kecamatan Surade, H. Solihin Mansur, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen KUA dalam mendukung program pemerintah sekaligus membangun kesadaran halal di tengah masyarakat.
“Pelaku usaha perlu memahami bahwa sertifikasi halal bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab kepada konsumen. Produk yang memiliki sertifikat halal akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap usaha yang dijalankan,” ujarnya.
Menurutnya, masih tersedianya waktu sebelum Oktober 2026 harus dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha untuk mempersiapkan proses sertifikasi halal. Oleh karena itu, KUA Surade akan terus melakukan edukasi dan pendampingan agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan mudah diakses.
Selain penyampaian materi, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan dialog interaktif bersama para pedagang. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai pertanyaan terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, hingga manfaat sertifikasi halal bagi pengembangan usaha.
Melalui kegiatan ini, KUA Surade berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan terdorong untuk segera mengurus sertifikat halal produknya. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya ekosistem produk halal yang aman, terpercaya, dan berdaya saing di wilayah Kecamatan Surade.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







