Surade (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Surade terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan pendaftaran nikah yang tertib, mudah, dan sesuai ketentuan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Penata Layanan Operasional KUA Kecamatan Surade, Dian Permana, S.Pd.I., saat memberikan pendampingan kepada calon pengantin dalam proses pendaftaran nikah pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Surade dalam memastikan setiap proses pencatatan pernikahan berjalan sesuai prosedur administrasi yang berlaku. Selain menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran, calon pengantin juga diberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi, tahapan pelayanan, serta pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri.
Dian Permana menjelaskan bahwa ketertiban administrasi menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pendaftaran nikah bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan pernikahan sejak dini agar seluruh tahapan pelayanan dapat dipersiapkan dengan baik dan berjalan lancar sesuai ketentuan,” ujar Dian Permana.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Surade, H. Solihin Mansur, menegaskan bahwa pelayanan pencatatan nikah merupakan salah satu layanan inti Kementerian Agama yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan sesuai regulasi. Tertib administrasi sejak proses pendaftaran merupakan langkah awal untuk menjamin tertibnya pencatatan nikah, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan pelayanan yang berkualitas. KUA harus menjadi institusi yang hadir memberikan solusi, pendampingan, sekaligus pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap H. Solihin Mansur.
Melalui pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan, KUA Kecamatan Surade terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai wujud implementasi pelayanan publik yang berdampak. Pendampingan kepada calon pengantin diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap layanan Kementerian Agama dalam penyelenggaraan pernikahan.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







