Surade (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Surade terus mengedepankan pelayanan yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui proses verifikasi administrasi calon pengantin yang dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) oleh Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Surade, Revi Nurazizah, S.H.
Verifikasi dilakukan terhadap berkas pendaftaran calon pengantin asal Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, yang dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada Agustus 2026. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum proses pencatatan nikah dilaksanakan.
Selain memeriksa kelengkapan dokumen, petugas juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai tahapan pelayanan yang harus dilalui. Langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian layanan sekaligus membantu masyarakat memahami proses administrasi pernikahan secara lebih baik.
Kepala KUA Kecamatan Surade, H. Solihin Mansur, menegaskan bahwa ketelitian dalam proses verifikasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan pencatatan nikah.
“Setiap berkas pendaftaran nikah harus diverifikasi secara cermat agar data yang tercatat benar, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan. Verifikasi ini bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan,” ujar H. Solihin Mansur.
Ia menambahkan bahwa KUA Surade terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, setiap proses pelayanan harus dilaksanakan dengan mengedepankan ketelitian agar masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas dan terpercaya.
Calon pengantin yang menerima layanan pada hari tersebut menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Surade. Kepuasan masyarakat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran KUA Surade untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik sebagai wujud implementasi semangat Kemenag Berdampak.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







