Cikembar (KEMENAG)
Kepala KUA Sukaraja, Drs. H. Wawan Wirawan, M.Si., bersama jajaran pegawai mengikuti kegiatan pembinaan pegawai yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi di MTs Negeri 3 Sukabumi, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan Kementerian Agama di wilayah.
Jajaran KUA Sukaraja yang mengikuti kegiatan terdiri dari Kepala KUA Drs. H. Wawan Wirawan, M.Si., penghulu Encep Yusup, Sutisna, dan Abu Hanafi, Penyuluh Agama Islam Ujang Najmudin, Siti Titim Fatimah, A Musadad, Junaedi, E Lukmanuddin, Nining Paujiah, dan Neng Nuraeni, PLO M. Revvy Anggrian dan Willa Soliha, serta Pengadministrasi Perkantoran Maryani dan Yanto Agustian.
Pembinaan tersebut membahas penguatan tugas dan fungsi ASN Kementerian Agama, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan keagamaan, sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026, serta penguatan aplikasi SRIKANDI. Materi tersebut menjadi bagian penting bagi jajaran KUA dalam memperkuat pemahaman terhadap tugas masing-masing sekaligus meningkatkan koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., dalam arahannya menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarunit kerja. Menurutnya, perkembangan kondisi, kebijakan, dan tuntutan pelayanan mengharuskan ASN untuk terus meningkatkan kesiapan dalam menjalankan tugas.
“Seiring perubahan kondisi, situasi, dan zaman, kita harus senantiasa mengikuti dinamika yang terjadi. Kesiapan harus betul-betul terbangun melalui kolaborasi antara Kantor Kementerian Agama, satker madrasah, dan unit kerja Kantor Urusan Agama. Komunikasi dan koordinasi ini untuk membangun kolaborasi,” ujar Dadang.
Dalam arahannya, Dadang juga meminta jajaran KUA memperluas pemahaman mengenai tugas dan fungsi KUA. Menurutnya, KUA tidak hanya berkutat pada pelayanan pernikahan, tetapi memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan berbagai layanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
“Mindset kita jangan hanya terbelenggu kepada persoalan pelayanan nikah saja. Kepala Kantor Urusan Agama ini akan menjadi kolaborator, pengkoordinasi kepada tiga komponen pelayanan Kementerian Agama,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa KUA perlu membangun koordinasi terkait layanan pendidikan madrasah, pendidikan diniyah dan pondok pesantren, serta berbagai kegiatan keagamaan di wilayah. Dengan demikian, keberadaan KUA di tingkat kecamatan dapat menjadi bagian dari penguatan layanan Kementerian Agama secara terpadu.
Kepala KUA Sukaraja, Drs. H. Wawan Wirawan, M.Si., menyampaikan bahwa arahan tersebut menjadi penguatan bagi jajaran KUA dalam menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.
“Pembinaan ini memberikan penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. KUA tidak hanya memberikan pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga perlu memperkuat koordinasi dengan berbagai unsur Kementerian Agama dan komponen masyarakat di wilayah Kecamatan Sukaraja,” ungkap Wawan.
Ia menambahkan, seluruh unsur di KUA Sukaraja, mulai dari penghulu, penyuluh, PLO, hingga pengadministrasi memiliki peran yang saling mendukung dalam penyelenggaraan pelayanan. Karena itu, penguatan kompetensi dan koordinasi internal menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan KUA Sukaraja dalam pembinaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman tugas dan fungsi sekaligus membangun pola kerja yang lebih terkoordinasi. Dengan penguatan tersebut, KUA Sukaraja berkomitmen mendukung pelayanan Kementerian Agama yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga hadir dalam pembinaan dan pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Sukaraja
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







