Sukaraja (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja menjadi tuan rumah kegiatan penyerahan Izin Operasional (IJOP) Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) untuk wilayah Kecamatan Sukaraja, Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Aula KUA Sukaraja dan menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi serta penguatan kelembagaan pendidikan Al-Qur’an.
Kepala KUA Sukaraja, Drs. H. Wawan Wirawan, M.Si., menyerahkan IJOP secara simbolis kepada peserta penerima. Penyerahan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap lembaga pendidikan Al-Qur’an agar memiliki kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan LPQ memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, mempelajari Al-Qur’an serta memperkuat pemahaman keagamaan. Karena itu, penguatan kelembagaan dan ketertiban administrasi menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan tersebut.
H. Wawan Wirawan menyampaikan bahwa administrasi kelembagaan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an. Ia berharap penyerahan IJOP dapat menjadi motivasi bagi lembaga penerima untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pembelajaran.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara KUA dan pengelola LPQ dalam mendukung layanan pendidikan keagamaan di masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu lembaga menjalankan kegiatan pembelajaran secara tertib dan berkelanjutan.
Melalui fasilitasi administrasi dan penguatan kelembagaan LPQ, KUA Sukaraja berupaya mendukung perkembangan pendidikan Al-Qur’an di wilayahnya. Langkah ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dalam memperkuat layanan keagamaan dan mendukung tumbuhnya generasi yang memiliki pemahaman Al-Qur’an.
📝 Kontributor: KUA Sukaraja
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







