Kalapanunggal (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalapanunggal, Ojat Daryatna, S.Pd.I., memberikan layanan konsultasi keagamaan kepada masyarakat yang datang ke kantor KUA pada Senin, 12 Oktober 2026. Layanan ini menjadi salah satu bentuk pendampingan KUA dalam membantu masyarakat memperoleh informasi dan pemahaman terkait persoalan keagamaan.
Melalui konsultasi tersebut, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan atau permasalahan yang membutuhkan penjelasan keagamaan. Penyuluh memberikan pelayanan dengan mengedepankan komunikasi yang baik serta penjelasan yang disesuaikan dengan persoalan yang disampaikan, sepanjang sesuai dengan ruang lingkup layanan penyuluhan.
Ojat Daryatna menyampaikan bahwa layanan konsultasi merupakan bagian dari upaya mendekatkan bimbingan keagamaan kepada masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di KUA ketika membutuhkan penjelasan atau pendampingan dalam memahami persoalan keagamaan.
Layanan konsultasi juga menjadi ruang komunikasi antara penyuluh dan masyarakat. Melalui pendekatan yang terbuka dan humanis, diharapkan masyarakat merasa terbantu dalam memperoleh informasi keagamaan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui layanan ini, KUA Kalapanunggal terus berupaya menghadirkan pembinaan keagamaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dalam memperkuat pelayanan yang mudah dijangkau dan memberikan manfaat bagi umat.
📝 Kontributor: KUA Kalapanunggal ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







