Sukalarang (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukalarang, H. Jamaludin, S.Ag., M.H., memimpin kegiatan sosialisasi dan koordinasi hasil Rapat Dinas Tetap (Radintap) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi di Ruang Balai Nikah KUA Sukalarang, Kamis, 8 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Radintap yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Penyampaian hasil rapat ini bertujuan menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan KUA.
Dalam kegiatan tersebut, H. Jamaludin menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan tugas, tertib administrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Koordinasi dilakukan agar hasil rapat dapat dipahami dan ditindaklanjuti sesuai dengan tanggung jawab masing-masing pegawai.
“Radintap menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi. Hasil rapat perlu kita tindak lanjuti bersama, terutama dalam menjaga tertib administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Jamaludin.
Ia juga mengajak seluruh jajaran KUA Sukalarang untuk menjaga komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan keagamaan secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, KUA Sukalarang berupaya memastikan hasil Radintap menjadi pedoman koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
👤 Kontributor: KUA Sukalarang 📝 Editor: Dindin M 📷 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







