Sagaranten (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sagaranten menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Rabu, 3 Juni 2026, bertempat di Aula KUA Sagaranten. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembekalan bagi calon pasangan suami istri agar memiliki kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, tangguh, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Mengusung tema “Menanam Janji, Menuai Sakinah”, kegiatan tersebut diikuti oleh para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, setiap calon pengantin juga diminta membawa satu bibit tanaman yang nantinya dapat ditanam dan dirawat sebagai simbol komitmen dalam membangun kehidupan rumah tangga yang tumbuh dan berkelanjutan.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Sagaranten, Hasim Munawar, S.H.I., yang mengangkat tema Membangun Landasan Keluarga Sakinah. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan tanpa ujian, namun keharmonisan dapat terjaga apabila pasangan mampu saling menguatkan dalam setiap keadaan.
“Rumah tangga yang elegan bukanlah rumah tangga yang tanpa badai, tetapi rumah tangga yang tetap saling meneduhkan ketika hujan datang. Perbedaan dan tantangan pasti ada, namun yang terpenting adalah bagaimana suami dan istri mampu menghadapi semuanya dengan kesabaran, komunikasi, dan saling pengertian,” ungkapnya.
Selanjutnya, materi tentang Pondasi Keluarga Sakinah disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sagaranten, Lusi Saadati Ramadan, S.Sy. Dalam penyampaiannya, ia mengajak para calon pengantin untuk memahami bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang harus dibangun di atas fondasi keimanan, kesetiaan, dan tanggung jawab bersama.
“Pernikahan bukan sekadar akad yang menyatukan dua nama, melainkan seni merajut janji di atas benang kesetiaan. Oleh karena itu, keluarga sakinah harus dibangun dengan cinta, komitmen, komunikasi yang baik, serta pengamalan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Hasim Munawar, S.H.I., menambahkan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan ikhtiar Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga sejak sebelum pernikahan dilangsungkan.
“Kami berharap para calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga siap menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab. Keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang berkualitas, berakhlak mulia, dan mampu membanggakan agama, bangsa, serta kedua orang tuanya,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan penuh interaksi. Para calon pengantin mengikuti seluruh rangkaian materi dengan serius sebagai bekal dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Sagaranten
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







