Parungkuda (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parungkuda melaksanakan kegiatan update dan sinkronisasi data Pondok Pesantren (Ponpes) serta Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) se-Kecamatan Parungkuda pada Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di aula KUA Parungkuda dan melibatkan pengawas madrasah, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), serta para pengelola lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Kecamatan Parungkuda.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan validitas dan akurasi data kelembagaan pendidikan keagamaan agar selaras dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, sinkronisasi data juga menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan mempermudah proses pembinaan serta pelayanan kelembagaan keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan pencocokan dan pembaruan berbagai data kelembagaan, mulai dari data jumlah santri, tenaga pendidik, legalitas lembaga, hingga kelengkapan administrasi lainnya. Proses tersebut dilakukan secara bersama-sama agar tidak terjadi perbedaan data antar lembaga maupun instansi terkait.
Kepala KUA Parungkuda, H. Herman Hidayat, M.Si., menyampaikan bahwa validitas data menjadi hal penting dalam mendukung kebijakan dan program pembinaan pendidikan keagamaan yang tepat sasaran.
“Data yang akurat dan sinkron sangat dibutuhkan sebagai dasar pengambilan kebijakan serta pelayanan kepada lembaga pendidikan keagamaan. Karena itu, kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, akuntabel, dan sesuai kondisi di lapangan,” ujar H. Herman Hidayat.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara KUA, pengawas madrasah, FKDT, dan seluruh pengelola lembaga pendidikan keagamaan dalam menjaga kualitas data kelembagaan agar terus terbarui secara berkala.
Kegiatan berlangsung dengan suasana aktif dan komunikatif. Para peserta tampak antusias mengikuti proses sinkronisasi data serta berdiskusi terkait berbagai kendala administrasi yang dihadapi masing-masing lembaga. Melalui kegiatan tersebut diharapkan data Ponpes dan MDTA di Kecamatan Parungkuda semakin valid, tertib, dan mampu mendukung penguatan layanan pendidikan keagamaan di masyarakat.
Kontributor: KUA Parungkuda
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







