Nyalindung (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nyalindung melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Bimbingan Perkawinan ini diikuti oleh para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di wilayah Kecamatan Nyalindung. Kegiatan berlangsung interaktif dengan penyampaian materi yang relevan guna membekali peserta dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Nyalindung hadir sebagai narasumber sesuai bidang keahlian masing-masing. Ridwan Agustian Nur, S.T., M.Pd. menyampaikan materi tentang psikologi keluarga, Dede Rusmana, S.Sy. membahas ketahanan keluarga, sementara Hilma Ulya Zakiyah, S.H. memberikan materi mengenai hak dan kewajiban suami istri.
Materi psikologi keluarga menekankan pentingnya komunikasi yang sehat dan pengelolaan emosi dalam rumah tangga. Sementara itu, materi ketahanan keluarga mengajak calon pengantin untuk membangun keluarga yang tangguh dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Adapun materi hak dan kewajiban suami istri bertujuan agar pasangan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing berdasarkan nilai-nilai agama dan ketentuan perundang-undangan.
Kepala KUA Kecamatan Nyalindung, H. A. Ridwani, S.Ag., menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua individu, tetapi juga merupakan ikatan lahir dan batin yang memerlukan kesiapan ilmu, mental, dan spiritual.
“Bimbingan Perkawinan ini menjadi bekal penting bagi calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas. Kami berharap para peserta dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing, menjaga komunikasi yang baik, serta bersama-sama mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah,1 dan rahmah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keluarga merupakan pondasi¹ utama dalam membentuk masyarakat yang kuat dan sejahtera. Oleh karena itu, pembinaan kepada calon pengantin menjadi langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan keluarga dan meminimalkan potensi konflik rumah tangga.
Melalui kegiatan1 Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Nyalindung berharap para calon pengantin1 memiliki kesiapan yang matang dalam mengarungi kehidupan berumah1 tangga, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, tangguh,1 dan penuh keberkahan.
Kontributor: KUA Nyalindung
Editor: Dindin M
Fitografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







