Kabandungan (KEMENAG)
Tim Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melaksanakan supervisi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabandungan, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan KUA kepada masyarakat.
Supervisi dilaksanakan di KUA Kecamatan Kabandungan dengan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan administrasi serta tugas pokok KUA, khususnya yang berkaitan dengan pencatatan nikah dan rujuk.
Kegiatan supervisi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan administrasi KUA berjalan sesuai ketentuan. Selain melihat kelengkapan dan ketertiban dokumen, supervisi juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan sehingga berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dapat segera ditindaklanjuti.
Kepala KUA Kecamatan Kabandungan, Asep Irwan Iskandar, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa supervisi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas KUA.
“Supervisi ini dilaksanakan secara rutin setiap triwulan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas pokok KUA, khususnya dalam pencatatan nikah dan rujuk. Melalui supervisi, kami dapat memastikan administrasi dan pelayanan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Asep.
Menurutnya, tertib administrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan publik. Setiap dokumen pencatatan nikah dan rujuk harus dikelola secara teliti, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Administrasi harus tertib karena setiap dokumen memiliki kaitan dengan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Karena itu, setiap tahapan perlu diperiksa dan dikelola dengan penuh ketelitian,” tambahnya.
Supervisi juga menjadi kesempatan bagi jajaran KUA Kabandungan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat koordinasi dengan Tim Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Sukabumi. Hasil supervisi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan.
Melalui pelaksanaan supervisi secara berkala, KUA Kecamatan Kabandungan terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan administrasi sekaligus memastikan pelayanan pencatatan nikah dan rujuk dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Kabandungan dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang semakin baik serta memberikan pelayanan keagamaan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kontributor: KUA Kabandungan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







